Ketua DAD Tayan Hulu Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur Dalam Undangan Pergelaran Adat

Ketua DAD Tayan Hulu Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur Dalam Undangan Pergelaran Adat

1/29/2026

 



SANGGAU -  MBN, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, Y. Heryanto, diduga melibatkan seorang anak di bawah umur dalam penyampaian surat undangan pergelaran adat terkait persoalan penggunaan gelar Tumenggung yang ditujukan kepada orang tua siswa.
Peristiwa tersebut dialami MC, siswi kelas VII di salah satu sekolah di Kecamatan Tayan Hulu. Berdasarkan keterangan orang tua MC, anaknya diminta oleh seorang guru perempuan berinisial Anas untuk mengambil telepon genggam yang dititipkan di kantor sekolah, lalu memotret surat dari DAD yang ditujukan kepada orang tuanya.
Surat tersebut kemudian diminta untuk segera dikirimkan kepada orang tua MC di depan teman-teman sekelasnya. MC juga diberitahu bahwa isi surat itu berkaitan dengan undangan pergelaran adat dan harus segera diketahui oleh ayahnya.


Theresia Rohati, ibu MC, mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut karena berdampak pada kondisi psikologis anaknya.
“Anak saya merasa tertekan. Teman-temannya di sekolah sampai bertanya, ‘bapakmu kah yang viral di media sosial sampai diundang pergelaran adat?’,” ujar Theresia menirukan perkataan anaknya.


Theresia mempertanyakan sikap Ketua DAD Tayan Hulu yang dinilainya tidak pantas melibatkan anak di bawah umur dalam persoalan yang sedang dihadapi orang tuanya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana pihak DAD bisa mengetahui secara detail alamat dan sekolah anaknya.
“Sebagai orang tua, saya bertanya-tanya dari mana Ketua DAD mengetahui alamat sekolah anak saya? Kenapa urusan orang tua justru disampaikan melalui anak yang masih di bawah umur?” tegasnya.


Akibat peristiwa tersebut, MC disebut mengalami tekanan mental hingga sempat mengurung diri di rumah dan hampir tidak berangkat sekolah keesokan harinya. Bahkan, anak tersebut sempat menyampaikan keinginannya untuk berhenti sekolah.


Orang tua MC berharap negara dapat hadir memberikan perlindungan terhadap anaknya dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 13.50 WIB, setelah jam istirahat kedua di sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua DAD Tayan Hulu maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
(Tim)