Pemkab Sanggau Sampaikan Dokumen RPB Kebencanaan Tahun 2026 - 2030

Pemkab Sanggau Sampaikan Dokumen RPB Kebencanaan Tahun 2026 - 2030

12/11/2025

 


SANGGAU - MBN, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 di Ruang Rapat Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memfinalisasi dokumen strategis kebencanaan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi daerah. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, Konstantinus Tinus, S.STP, menyampaikan bahwa RPB merupakan dokumen wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan menjadi landasan utama dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sanggau.

FGD ini dihadiri oleh 150 peserta dari instansi pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan unsur masyarakat guna memberikan masukan final terhadap substansi dokumen. Bupati Sanggau, yang diwakili oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H., menegaskan bahwa Kabupaten Sanggau memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan.

Dokumen RPB harus mampu menjadi pedoman yang terukur dan berorientasi pada penguatan ketangguhan daerah. Bupati juga menekankan perlunya integrasi RPB dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJMD, RKPD, RTRW, dan KLHS.

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyusun Dokumen RPB dari Universitas Tanjungpura Pontianak, sesi diskusi, serta verifikasi substansi dokumen. Melalui forum ini diharapkan berbagai masukan dapat memperkuat finalisasi RPB Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 agar menjadi pedoman efektif untuk membangun daerah yang lebih tangguh, responsif, dan adaptif terhadap ancaman bencana.(DN)