SANGGAU - MBN, Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) sungai Kapuas di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau terus berlangsung.
Jumadi seorang anggota DPR- D Kabupaten Sanggau mengatakan, "penambangan tanpa izin di daerah ini semakin marak, masih adakah penegakan hukum di daerah kita ini?", tegas Jumadi, dilansir melalui insidenpontianak.com Jumat (15/4/2026).
Menurut Jumadi, lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum membuat pelaku PETI semakin berani melakukan penambangan dialiran sungai Kapuas yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan pencemaran air sungai Kapuas.
(Tim/red)
