Limbah PT. MKS Jebol Ke Sungai, Ikan Terkapar

Limbah PT. MKS Jebol Ke Sungai, Ikan Terkapar

4/01/2026

 


SANGGAU - MBN, Sungai Surya dan Sungai Sebloh tercemar oleh limbah pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Mitra Karya Sentosa (MKS) di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan barat.

Pantauan media (1/4/2026), sungai Surya berwarna hitam dan mengeluarkan aroma bau busuk karena ikan- ikan yang terkapar sudah mulai membusuk.

Informasi lapangan menggambarkan, kolam limbah pabrik PT.MKS jebol hingga limbah mengalir ke sungai.

Kolam jebol diketahui sejak Senin 31 Maret 2026 setelah warga setempat menemukan iklan-iklan mati disungai di dusun Perimpah.

Darurat lingkungan terjadi di lingkungan PT. MKS, dimana perusahaan ini adalah salah satu korporasi yang menggaungkan motto berkelanjutan dan tunduk kepada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), kini runtuh oleh limbah yang berceceran itu.

Mengacu kepada Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mencemari sungai berpotensi pidana hingga denda.

Jika limbah jebol berarti gagal memenuhi baku mutu bisa dianggap tidak menjalankan izin lingkungan yang berpotensi melanggaran baku mutu dan izin lingkungan yang sudah diatur pada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perusahaan wajib mengganti kerugian masyarakat dan memulihkan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum mendapat keterangan dari pihak PT.MKS maupun dari instansi pemerintah terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.

(Tim)