Jaringan Internasional Jual Emas Ilegal di Bengkayang.

Jaringan Internasional Jual Emas Ilegal di Bengkayang.

07 May 2026

 


BENGKAYANG - MBN, Jagoi babang salah satu pintu keluar/masuk orang dan barang lintas Negara di informasikan menjadi jalur penjualan emas ilegal dari Indonesia ke Luar negri.

Laporan awal bulan mei 2026, terendus keterlibatan jaringan Internasional terlibat transaksi besar jual beli emas di Bengkayang yang diselundupkan ke luar negeri.

Sumber mengatakan, tidak hanya jalur Jagoi babang, "jalur PLB Entikong dan dan Aruk juga digunakan mafia sebagai pintu lewat Emas Ilegal", terang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam mafia Emas Ilegal menggambarkan keterlibatan jaringan Internasional di lingkaran penampung emas hasil tambang ilegal di Kalimantan barat.

MODUS OPERANDI & STRUKTUR JARINGAN

Aktivitas Ilegal ini melibatkan struktur yang terorganisir, mulai dari tingkat lapangan hingga pengepul besar.
1.Pengepul Lokal: Berapa individu seperti inisial AP serta pasangan suami istri berinisial M dan S mencuat dalam laporan lapangan sebagai pihak yang menampung emas dari para penambang liar.
2.Pemodal & Pekerja
Penertiban di Desa Sekayok dan Kelurahan Sebalo mengungkap peran pemodal (inisial MI) sebagai penyedia mesin bagi para pendulang emas.
3.Dugaan Perlindungan (backing) ; terdapat indikasi bahwa jaringan penampung emas ini beroperasi dengan dukungan atau hubungan dekat dengan oknum aparat penegak hukum (APH), sehingga sulit ditindak meskipun Rajia dan penertiban terus dilakukan.

DAPAK & PENINDAKAN

Tragedi kemanusiaan: Aktivitas PETI di Bengkayang terus memakan korban jiwa akibat kecelakaan tambang seperti longsor
Konflik Sosial: Operasi penertiban seringkali berakhir ricuh, dimana massa pekerja melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat rekan mereka diamankan

Tindakan Hukum: Hingga awal Mei 2026, kepolisian telah mengungkap puluhan kasus distribusi emas ilegal seperti penyitaan barang bukti berupa 3,2 kg Emas senilai Rp.5,85miliar dan uang tunai Rp.1,2 Miliar dari tangan seorang WNA asal Cina.
Perlawanan penambang terhadap polisi terjadi diberbagai daerah yaitu di Sambas, Bengkayang, termasuk demo di Polres Sanggau beberapa hari lalu.

(Tim)