SANGGAU - MBN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menggelar rapat kerja finalisasi penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BPBD Sanggau dan dihadiri oleh para pejabat BPBD, ASN, serta tim penyusun dokumen RPB dari LPPM UNTAN.
Kepala Pelaksana BPBD Ir. Didit Richardi, M.T. membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya Dokumen RPB sebagai pedoman utama dalam penanggulangan bencana. "Dokumen ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan ketangguhan daerah terhadap potensi bencana," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Andi Darmawan, S.T., menambahkan, rapat ini bertujuan memastikan dokumen RPB sesuai dengan kondisi riil wilayah Sanggau dan kebutuhan daerah.
Tim penyusun dari LPPM Universitas Tanjungpura, Kiki Purnomo, memaparkan, penyusunan RPB harus berbasis data spasial dan kajian risiko yang akurat. "Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sanggau," tegasnya.
Dengan rapat finalisasi ini, diharapkan Dokumen RPB Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mewujudkan Sanggau yang tangguh dan aman dari bencana. (Dn)
