PETI Diboyan Gunakan Excavator Diduga Dibekingi APH

PETI Diboyan Gunakan Excavator Diduga Dibekingi APH

27 July 2026

 


KAPUAS HULU - MBN, Kerusakan lingkungan semakin nyata akibat ulah penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Mujan, Dusun Transmenin, Jalur 9 Boyan, Kapuas hulu, Kalimantan barat.

Pantauan MBN, baru- baru ini sejumlah penambang di daerah itu dikendalikan oleh pengusaha atau orang tertentu yang tidak perduli dengan kerusakan lingkungan dan dampak lain yang timbul akibat PETI.

Beredar isu bahwa seorang aparat aktif inisial Fai yang juga masih famili pengusaha Japit di Boyan berperan sebagai penghubung keamanan ke pihak APH.

Japit mengatakan, dirinya pernah bersama Fai menghadap Kasat reskrim Kapuas hulu beberapa waktu lalu menggambarkan bahwa kegiatan penambangan didaerah ini telah lama berlangsung

Informasi keterlibatan APH dalam praktek PETI di Boyan ini perlu diselidiki Kapolda Kalbar dan Kapolri guna menjaga Marwah kepolisian RI.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengkonfirmasi Kapolres Kapuas hulu.

Fai saat dikonfirmasi  Wartawan via WA (26/7/2026) memilih bungkam.

Redaksi membuka ruang klarifikasi atas pemberitaan ini sesuai amanat Undang- undang pers No.40. THN 1999, Untuk keberimbangan pemberitaan.

(tim)