169 PMI di Entikong Dipulangkan Dari Malaysia

169 PMI di Entikong Dipulangkan Dari Malaysia

30 August 2026

 


SANGGAU - MBN, Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dilakukan sebagai bagian penanganan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia yang mengalami persoalan di Negara lain.

Pemulangan 169 orang PMI dilakukan lewat jalur perbatasan Indonesia- Malaysia dari Pos Lintas Batas Entikong, Sanggau, Kalimantan barat.

Setibanya di Indonesia, para PMI menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas terkait sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah asal masing-masing.

Persoalan yang dihadapi para PMI ini berbagai macam, terutama persoalan administrasi, tidak memiliki dokumen ke imigrasian, kondisi sosial, bahkan ada yang tidak cocok dengan pekerjaannya.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026 telah dipulangkan 121 PMI dari Malaysia via yang sama yaitu PLB Entikong dengan keterangan permasalahan: 57 orang tidak memiliki paspor, 51 orang tidak memiliki izin kerja atau permit, dan 13 orang lainya dideportasi karena perjudian.

Kondisi ini menggambarkan, dokumen dan status pekerjaan  menjadi persoalan yang dihadapi PMI di Malaysia.

Publik berharap agar pemerintah Indonesia tidak hanya sekedar melakukan pemulangan PMI ke tanah air, namun diharapkan memberi pendampingan terhadap mereka yang dipulangkan tersebut hingga memiliki pekerjaan yang layak Kedepannya.

Pemulangan PMI ini sebagai pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia supaya memenuhi seluruh prosedur dengan dokumen lengkap jika ingin bekerja ke luar negeri.

(Hen)