Kasus PETI Desa Sungai Beruang Sekayam Diduga Lenyap

Kasus PETI Desa Sungai Beruang Sekayam Diduga Lenyap

24 August 2026

 


SANGGAU - MBN, Kasus tambang emas ilegal di Gunung Pentik, Desa Sungai Beruang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga tidak berjalan sesuai prosedur hukum

Satu unit excavator merk Sanny yang diamankan Polsek Sekayam awal Juli 2026 dipertanyakan publik apakah dijadikan barang bukti atau dibebaskan?

Excavator milik inisial E itu diduga kuat menjadi tulang punggung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Pentik, sehingga
diamankan petugas.
Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan status exavator tersebut apakah dijadikan barang bukti atau tidak?

Warga sekitar mempertanyakankonsekwensi hukum bagi aktivitas PETI perusak lingkungan itu.

Publik mempertanyakan  proses hukum atas PETI ini adakah proses hukum berjalan? Sudah adakah tersangka ditetapkan? apakah  excavator itu jadi barang bukti?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung. Polsek Sekayam maupun Polres Sanggau belum bersuara. Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bahkan bungkam total. Pesan singkat WhatsApp tidak direspons. 

Diamnya aparat penegak hukum justru memupuk kecurigaan. Barang bukti berupa alat berat bernilai miliaran rupiah rawan dipermainkan. Praktik alih tangan, penyewaan gelap, hingga lelang diam-diam bukan cerita baru di negeri ini.

Jika excavator tersebut lenyap atau kembali beroperasi, maka aparat bukan hanya gagal menegakkan hukum. Lebih parah, mereka berpotensi menjadi pembantu kejahatan lingkungan.

PETI di Gunung Pentik telah menorehkan ironi pahit. Hutan dirusak, sungai dikotori, emas diangkut, negara dirugikan. Namun penegakan hukum berjalan lambat, tertatih, lalu mati sepi.


Forum Wartawan & LSM Kalbar menegaskan, kejelasan status hukum kasus ini adalah harga mati. Bukan hanya demi keadilan, tetapi demi kredibilitas aparat yang kian tergerus.

Ketidak pastian penanganan perkara menjadi cermin penegakan hukum di negara kita hari ini

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Publik menunggu. Alam menanti. Gunung Pentik terus terluka.

Kapolres Sanggau yang baru AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H diharapkan bisa membuat kasus ini terang benderang.

(tim)