SANGGAU
- MBN, Penampung Minyak Crude Palm Oil (CPO) di Desa Kelompu Dusun
Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalimantan barat tersorot
melakukan kegiatan yang diduga ilegal.
Saat awak media
mendatangi lokasi, Sabtu (15/8/2026) menemukan truk tangki warna hijau
bernomor polisi KB.8175 VC sedang membongkar muatanya berupa minyak CPO
di gudang Sebuduh yang diketahui milik Heronimus.
Pada tanggal
25 Agustus 2026 tim media kembali melakukan investigasi ke lapangan dan
bertemu langsung dengan Heronimus yang mengaku sebagai pengelola gudang
penampungan CPO.
Heronimus mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolsek Kembayan terkait kegiatannya digudang tersebut.
"Saya sudah setor setiap bulan ke Kapolsek Kembayan", terang Heronimus.
Hal
senada disampaikan Siti, istri Heronimus mengatakan, "Bos kami dari
Pontianak yang mengurus taktis ditingkat Polres", terang Siti.
Jika
informasi ini benar, situasi ini menggambarkan adanya ruang yang
diberikan aparat penegak hukum kepada pelaku penampung CPO ilegal.
Publik
berharap Kapolda mengetahui situasi dan kinerja aparat di tingkat
Polres dan Polsek supaya dilakukan peninjauan guna perbaikan pelayanan
masyarakat dan mengembalikan tugas polisi sesuai tupoksinya.
(tim)
