SANGGAU - MBN, Ketua DPD TBBR Kabupaten Sanggau Martinus Bontot melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau, Rabu (23/9/2026) di ruang staf Kantor Bupati Sanggau membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ramai diperbincangkan publik.
TBBR Kabupaten Sanggau menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mencegah dan menangani Karhutla, karena persoalan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.
Hal ini diutarakan Bontot di komplek Kantor Bupati Sanggau setelah setelah bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau.
"Persoalan Karhutla hendaknya tidak mengorbankan masyarakat lokal, khususnya masyarakat yang masih menjalankan kearifan lokal dalam berladang secara turun-temurun", ungkap Mangku itu.
Peladang padi tahunan punya prinsip lingkungan harus dilindungi, membakar ladang dengan teratur dan jika api merambat ke lokasi tetangga, maka ada sanksi adatnya.
"Hak dan kearifan lokal masyarakat adat harus dihormati". Masyarakat lokal jangan dipandang sebagai penyebab persoalan karhutla, tetapi harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dialogis, dan berbasis kearifan lokal, sehingga pencegahan Karhutla dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
DPD TBBR Kabupaten Sanggau siap bersinergi dan mendukung pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla, dengan tetap memastikan masyarakat lokal dan kearifan lokal mendapatkan perlindungan serta penghormatan dalam menjalankan aktifitasnya sebagai garda terdepan ketahanan pangan.
(ino)
